ILustrasu-Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jakarta, Aktual.com – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mendampingi proses pengadaan pada Program Strategis Nasional di Kementerian/Lembaga agar berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan dan menghasilkan pengadaan yang akuntabel dan tepat dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

Saat ini program nasional yang sedang didampingi diantaranya adalah program penanganan stunting oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), program penanggulangan kemiskinan oleh Kementerian Sosial, pembangunan pusat data nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pembangunan kantor kedutaan Indonesia di Jerman oleh Kementerian Luar Negeri dan kegiatan Piala Dunia FIFA U-20 2023.

“Sebetulnya masih banyak lagi yang kami dampingi, tidak berbatas kepada prioritas nasional atau bukan. Kami di LKPP terbuka dan menyambut baik K/L yang membutuhkan pendampingan dalam melakukan pengadaan,” kata Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP Muhammad Aris Supriyanto di Gedung LKPP, Jakarta, Kamis (9/3).

Pendampingan proses pengadaan pada kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan oleh Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP mulai dari perencanaan anggaran hingga saat pemilihan penyedia jasa.

“Ada beberapa alasan mengapa K/L membutuhkan pendampingan dari LKPP. Selain agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, K/L merasakan manfaat yang didapatkan, seperti menjadi lebih tahu metode pengadaan hingga mendapatkan saran dan penguatan atas proses yang sedang berjalan,” ucap Aris.

Melalui pendampingan tersebut, LKPP berharap dapat membantu K/L untuk lebih mudah, akuntabel, dan meminimalisir terjadinya fraud dalam proses pengadaan barang/jasa.

Lebih lanjut Aris menekankan agar informasi pengadaan yang disampaikan pada LKPP saat pendampingan harus benar dan jujur. Hal tersebut lantaran LKPP memahami bahwa terdapat perbedaan karakteristik dan barang/jasa pada setiap K/L. Melalui informasi yang benar dan jujur, LKPP akan dapat lebih mudah memberikan solusi yang tepat dalam menangani isu-isu yang terjadi dalam setiap proses pengadaan.

Ia pun juga mengingatkan pegawai LKPP untuk dapat menggali informasi sebanyak mungkin agar tidak ada misinformasi dan disinformasi yang akan mengakibatkan terjadinya kesalahan rekomendasi.

“Integritas merupakan salah satu kunci yang selalu kami tekankan untuk selalu diterapkan oleh pegawai dan pemohon pendampingan, agar belanja pengadaan yang dilakukan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutur Aris.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra