‘LMND: Tolak RUU Kamnas dan Nasionalisasi Freeport’
Jakarta, Aktual.com – Aksi yang digelar untuk menolak Rancangan Undang-Undang yang memberikan kewenangan pada militer untuk melakukan penangkapan. Pasalnya, menurut Ketua Umum LMND, Jami Kuna hal itu akan mengancam demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dan juga akan mengembalikan kekuatan orde baru di masa kini.
Selain itu, Jami juga mengatakan, selain menolak RUU Kamnas, LMND juga mendesak pemerintah untuk segera menasionalisasi seluruh aset Freeport di Indonesia.
Berikut cuplikannya:
(Laporan: Chienk)