Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara menyediakan tiga alternatif lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pasca pembatalan lokasi sebelumnya di Sungai Maya Kecamatan Tarakan Utara. Pemkot Tarakan tidak akan membiarkan begitu saja, terkait PT PLN (Persero) tidak melanjutkan pembangunan PLTU pada lokasi yang disediakan pertama kali di Sungai Maya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Tarakan telah menyediakan tiga lokasi lainnya masih di Kecamatan Tarakan Utara dengan luas masing-masing 17 hektar, 35 hektar dan 20 hektar.
“Keputusan PT PLN Persero tidak melanjutkan pembangunan PLTU di Sungai Maya tidak akan menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tarakan untuk menyediakan lahan. Ada tiga lahan lagi yang bisa dipilih untuk pembangunan PLTU tersebut,” ujar Walikota Tarakan, Sofyan Raga di Tarakan, Sabtu (26/11).
Penunjukan pada tiga lahan yang dianggap layak untuk lokasi PLTU di Kota Tarakan itu, Sofyan Raga menyatakan sebagai langkah antisipasi karena ketenagalistrikan di daerahnya masih menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusi.
Ketiga lahan yang ditunjuk Pemerintah Kota Tarakan itu, ia menyatakan tidak membutuhkan pembebasan lahan karena milik pemerintah daerah.
Walikota Tarakan menyambut baik pembangunan PLTU tersebut masuk dalam program listrik 35.000 mega watt secara nasional dimana langkah pemerintah pusat itu diharapkan menjadi solusi mengatasi krisis listrik di Kota Tarakan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka