Bekasi, Aktual.com – Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diimbau menggelar lomba Agustusan dalam peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia secara daring guna cegah kerumunan saat pandemi Covid-19.
“Lomba tetap bisa dilakukan namun dengan cara tidak timbulkan kerumunan yang berpotensi sebarkan Covid-19,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan di Cikarang, Bekasi, Senin (16/8).
Perlombaan daring yang diperbolehkan adalah lomba cerdas cermat virtual, baca puisi kemerdekaan secara daring, video kreatif, permainan daring, hingga karya ilmiah kemerdekaan dengan tema penanganan Covid-19.
“Tetap bisa berlomba untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan hanya saja harus menyesuaikan dengan situasi pandemi saat ini,” katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga turut memperingati HUT Ke-76 RI dengan menyelenggarakan upacara Hari Kemerdekaan pada hari Selasa, 17 Agustus 2021.
“Upacara kemerdekaan akan tetap digelar namun dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga pembatasan jumlah undangan peserta upacara yang diperkenankan hadir,” katanya.
Kapolres Metro Bekasi itu melarang warga mengadakan perlombaan yang berpotensi mendatangkan kerumunan guna mendukung upaya pemerintah menekan angka kasus penyebaran Covid-19.
“Dapat juga dilakukan warga dengan menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih. Walaupun tanpa perlombaan, saya yakin Agustusan tetap semarak,” ucapnya.
Hendra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak warga yang nekat menggelar perlombaan 17 Agustus dengan membubarkan kegiatan tersebut sekaligus memberikan sanksi kepada penyelenggara kegiatan.
“Imbauan dan sosialisasi sudah kami lakukan hingga ke tingkat RT dan RW untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa. Saya berharap masyarakat mematuhi larangan ini. Jika tidak, saya akan tindak tegas,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network