Jakarta, Aktual.com – Camat Jagakarsa, Fidiah Rokhim, bakal memperketat izin pendirian bangunan di wilayahnya, menyusul terjadinya longsor di Jl Kemenyan, RT 07 RW 03, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2).
Apalagi, katanya, kontur tanah di Jagakarsa tidak rata. “Ini berbahaya bagi pembangunan yang tidak gunakan sheet piles yang kuat,” ujarnya kepada Aktual.com di lokasi, Rabu (10/2).
“Ke depan, pengembang harus memperhatikan betul bangunannya dan konsumen dan masyarakat sekitar,” imbuh dia.
Namun, ungkap Fidi, sapaannya, pengetatan proses tersebut perlu keterlibatan instansi lain di lingkungan Pemprov DKI.
“Itu ada Dinas Penataan Kota yang sudah masuk PTSP kecamatan, kota, dan tingkat dinas di balaikota,” tandasnya.
Diketahui, terjadi longsor di bilangan Ciganjur, kemarin. Akibatnya, tembok yang dibangun pengembang cluster Bukit Laguna 2 menimpa sebuah rumah kontrakan seluas 6×12 meter di bawahnya.
Tiga orang yang berada di rumah kontrakan tersebut pun mengalami luka di sebagian tubuh mereka dan kini berada di rumah warga yang dijadikan posko banjir.
Artikel ini ditulis oleh: