Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, meminta pengembang cluster Bukit Laguna 2, bertanggung jawab atas insiden longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (9/2) sore.

Kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Denny Wahyu Haryanto, hal tersebut sesuai hasil rapat koordinasi antara camat Ciganjur, kapolsek, dan beberapa instansi terkait lainnya.

“Karena lokasi longsor ada di tempat mereka (pengembang cluster Bukit Laguna),” ujarnya kepada wartawan di lokasi longsor, Jl Kemenyan, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel, Rabu (10/2).

Dennny menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPera) juga bakal membantu mendatangkan alat berat.

“Untuk angkut tembok yang longsor. Besar kan itu,” pungkasnya.

Diketahui, longsor di bilangan Ciganjur itu, mengakibatkan, tembok yang dibangun pengembang cluster Bukit Laguna 2, menimpa sebuah rumah kontrakan seluas 6×12 meter di bawahnya.

Akibat dari longsor itu, tiga orang yang berada di rumah kontrakan tersebut mengalami luka.

Artikel ini ditulis oleh: