Penangganan bencana tanah longsor tersebut akan ditangani oleh satuan kerja (satker) jalan lintas nasional.

Ahmad Dadek sudah mengoordinasikannya dengan Kadis PUPR Aceh dan telah menelepon Kasatker Pelaksa Jalan Nasional Wilayah II.

“Kadis PUPR sudah berkoordinasi dengan balai alat berat dan sedang dikerahkan alat berat untuk pembersihan material longsoran di atas badan jalan agar jalur transportasi lancar kembali,” katanya dalam laporan Pusdalop BPBA itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid