“Pelanggaran banyak dan kita memandang setelah dipaparkan tadi cukup memenuhi pelanggaran AD ART dan prinsip. Salah satunya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai, pelaksanaan pilkada, belum lagi soal lain yang melanggar prinsip dan nilai perjuangan partai,” ujarnya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).‎

Suding sendiri saat ini telah resmi dipecat oleh OSO sebagai Sekjen Partai Hanura karena dianggap merusak marwah partai. Posisi dia digantikan oleh ‎Herry Lontung Siregar.

Laporan: Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid