Jakarta, Aktual.com-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) mengalokasikan dana pinjaman atau pembiayaan dengan pola syariah sebesar Rp 600 miliar untuk disalurkan kepada mitra binaan di seluruh Indonesia.
Direktur Utama LPDB, Kemas Danial memaparkan, bahwa per Desember 2016, penyaluran dana bergulir dengan pola syariah telah mencapai Rp 1,48 triliun atau 18,31 persen dari total dana bergulir sebesar Rp 8,08 triliun.
Sedangkan tahun ini, total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 600 miliar untuk pinjaman syariah, sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional.
“Mudah-mudahan konvensional dengan syariah kita pisahkan, Rp 900 miliar untuk konvensional, kemudian syariah ada Rp 600 miliar. Tapi kalau misalnya syariah laku lebih banyak dan konvensional lambat kita bisa ambil dari konvensional,” terang Kemas secara tertulis, Minggu (15/1)
Selanjutnya tambah Kemas, penyaluran pinjaman dengan pola syariah, LPDB akan berkejasama dengan Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Indonesia, atau Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Kemas juga membuka peluang kepada mitra untuk bisa mengakses dana bergulir langsung kepada LPDB asalnya memenuhi syarat yang ditentukan.
“Saya berpesan dana bergulir dapat dijaga dengan baik terutama pengembalian harus tepat waktu, kalau tidak bisa jadi masalah. Jadi karena ini dana LPDB jangan sampai gak mengembalikan,” imbuh dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby