Padahal, semula terjadinya Obligasi Rekap itu untuk mengembalikan kepercayaan publik pada BCA.
“Yang menerima BLBI itu BCA. Apakah Salim Group pinjamannya kepada BCA itu melampaui BMPK atau tidak, saya lupa. Tapi kalau BDNI dan Bank Danamon saya ingat betul melampaui BMPK,” jelasnya.
Dia menjelaskan karena terjadi rush maka BI mengucurkan dananya untuk mengatasi rush itu. Pada saat itu, dana yang di kucurkan BI itu masih berstatus utang karena dana talangan.
“Jadi pemiliknya yang masih Salim Group,” urainya.
Kepemilikan itu menyangkut Saham dan saham baru beralih melalui RUPS yang kemudian di Akte notaris kan dan dilaporkan ke Kemenkumham.
“Nah itu tentu memerlukan waktu sehingga rasanya tidak mungkin sempat dilakukan pada saat rush tadi (saat dana di kucurkan),” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin