Sementara itu, proyeksi penerimaan migas tahun 2018 dengan asumsi lifting minyak 800.000 barel per hari, lifting gas 1,2 juta setara minyak per hari, cost recovery USD 10 miliar dan harga rata-rata minyak mentah USD 48 per barel dengan kurs Rp 13.400 per dollar AS, maka pph migas mencapai Rp 38,134 trilliun.

Untuk PNBP migas diproyeksikan Rp 86,463 triliun, terdiri dari penerimaan SDA Migas Rp 80,349 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi Rp 6,113 triliun. Dengan demikian, total dari penerimaan dari kegiatan usaha hulu migas di RAPBN 2018 Rp 124,597 triliun.

Suahasil berharap dengan perbaikan dan peningkatan harga komoditas migas beberapa waktu terakhir, peningkatan tersebut dapat bertahan hingga tahun 2018

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby