Jakarta, Aktual.com – Setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga BI 7 day Repo Rate pekan lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan suku bunga penjaminan periode 15 September 2017-15 Januari 2018 untuk simpanan dalam rupiah di bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, pihaknya telah mengevaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
“Keputusan ini sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan LPS yang ada di 62 bank yang menunjukkan penurunan. Suku bunga pasar itu menurun dalam tren yang terjadi sejak awal 2017, penurunannya 22 bps sejak awal tahun,” ungkap Halim di Jakarta, Kamis (14/9).
Sementara itu, suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing tetap di 0,75 persen dan tingkat bunga penjaminan dalam rupiah di BPR menjadi 8,5 persen.
Halim mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan adanya penurunan signifikan pada komponen perhitungan tingkat bunga penjaminan simpanan dan sejalan dengan tren penurunan suku bunga perbankan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid