undip
undip

Semarang, Aktual.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menjajaki penelitian yang mengungkap seputar pelanggaran HAM, menyusul kasus hilang dokumen TPF kasus HAM munir.

“Dengan penelitian ini kami berharap bisa mengetahui apakah hak para korban sudah terpenuhi,” ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, dalam keterangan pers diterima aktual.com, Rabu (2/10).

Ia melihat sejauh mana pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat yang menjadi terlindung LPSK penting. Dengan begitu, akan diketahui kekurangan dalam pemenuhan hak korban.

“Dengan menggandeng pihak FH Undip, diharapkan akan mendapatkan masukan berharga mengingat latar belakang sebagai akademis tentunya sangat mungkin untuk memberikan masukan yang berharga”, jelas Semendawai.

Sementara, Wakil Dekan FH Undip Retno Saraswati menyambut positif kerjasama dari LPSK, dikarenakan bisa menjadi implementasi pengabdian masyarakat dari FH Undip. Ke depannya diharapkan kerjasama antara LPSK dengan FH Undip semakin berkembang.
“Misalkan untuk penelitian atau kuliah lapangan baik untuk mahasiswa maupun pengajar FH Undip,” ujar Retno.

Temuan sejauh ini, beberapa permasalahan penelitian korban HAM berkategori berat pada masalah anggaran. Terkait hal tersebut diharapkan LPSK bisa menyiasati melalui sinergitas dengan instansi lain yang bisa membantu sesuai peran instansi tersebut.

“Seperti pemenuhan hak psikososial berupa perbaikan rumah yang pernah dikerjasamakan LPSK dengan Kementerian Sosial melalui program bedah rumah mereka,” ujar dia.

(Muhammad Dasuki)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka