LPSK Resmikan Gedung Baru dan Berikan Kompensasi ke Korban Terorisme
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai meninjau gedung baru LPSK usai memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (6/9/2018). LPSK meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menyerahkan kompensasi kepada korban terorisme di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menyerahkan kompensasi kepada korban terorisme di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menyerahkan kompensasi kepada korban terorisme di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto memberikan pengarahan saat penyerahan kompensasi kepada korban terorisme di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menandatangani prasasti saat meresmikan gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai menandatangani prasasti saat meresmikan gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai meninjau gedung baru LPSK usai memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (6/9/2018). LPSK meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai meninjau gedung baru LPSK usai memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (6/9/2018). LPSK meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor. AKTUAL/Tino Oktaviano
Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai saat menghadiri peresnian gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis (6/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar kepada korban tiga peristiwa terorisme yaitu peristiwa Thamrin, Kampung Melayu dan Mapolda Sumut dengan total korban yang menerima kompensasi sebanyak 17 orang. AKTUAL/Tino Oktaviano