Selanjutnya Miryam, LPSK sendiri yakin kalau Miryam mengetahui betul soal bagi-bagi uang di Komisi II DPR saat pembahasan anggaran proyek e-KTP berjalan.
“LPSK menilai dia punya informasi penting. Kalau diberitakan, kan jelas berpotensi, sehingga ada keinginan berkomunikasi dengan yang bersangkutan.”
Isu terkait ancaman dan tekanan yang dirasakan beberapa saksi kasus e-KTP merebak beberapa waktu belakangan ini. Seperti halnya Miryam.
Kata pengacara Elza Syarief, yang mengaku mendengar langsung curhatan Miryam, ada beberapa anggota DPR 2014-2019 yang menyebutnya sebagai pengkhianat lantaran membocorkan soal bagi-bagi uang di Komisi II saat anggaran proyek e-KTP masih dibahas.
Kemudian Johannes yang meninggal setelah diberitakan oleh salah satu media di Indonesia sebagai saksi kunci kasus e-KTP. Selanjutnya, Paulus Tanos yang rela pergi ke Singapura karena diancam. Namun menariknya, KPK sendiri tidak pernah membuka ke publik soal perlindungan terhadap para saksi di atas.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu