Jakarta, aktual.com – Firma hukum LQ Indonesia bersama sejumlah korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan KSP Pracico, kembali mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/3/2023). kedatangan mereka hendak melaporkan oknum pengacara berinisial NR lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka TA.

“Kami dari LQ Indonesia Lawfirm datang ke Bareskrim untuk mengadukan dugaan oknum lawyer NR, bekerjasama dengan tersangka Koperasi Pracico bekerjasama menyamarkan asal-usul harta yang diperoleh dari para korban,” ujar Pengacara dari LQ Indonesia Lawfirm, La Ode Surya Alirman kepada wartawan.

Aset yang diduga dialihkan tersebut, antara lain kapal pasir timah pengeruk di Batam, apartemen di Jalan Pemuda, Surabaya.

Selanjutnya apartemen di Jalan Sudirman, kantor Pracico Multi Finance di Jalan Gunung Sahari, mobil BMW, mobil Aplhard, dan sebidang tanah di Bali.

“Kalau asumsi aset bisa di atas Rp100 miliar, tetapi ini kan dugaan, biarkan polisi bekerja untuk memaksimalkan aduan kami,” kata Surya.

(Zaenal Arifin)