“Pengusiran korban Indosurya oleh hakim sudah tidak wajar, apalagi tidak ada kerusuhan. Juga Jaksa sebagai pengacara korban tidak ada sedikitpun membela korban dan menjelaskan ke hakim dan meminta agar persidangan mendengarkan suara korban yang namanya tidak tercantum dalam berkas perkara,” katanya menambahkan.
Oleh sebab itu, Sepviant menduga persidangan kasus KSP Indosurya sudah “masuk angin” dan persidangan tidak akan memberikan keadilan kepada para korban.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin