Meski begitu, LQ angkat topi terhadap pimpinan Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Yang menurut Alvin, berani mengambil risiko saat menjebloskan kembali para tersangka dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (Indosurya).

“Lihat Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim ini jenderal polisi hati baja, berani ultimatum tersangka Henry Surya penjebol Rp36 triliun, akan tahan kembali ketika lepas dengan laporan (LP) lain. Komjen Agus jarang bicara, tapi sekali dia bicara, dia jalankan,” papar Alvin.

Alvin juga membandingkan keberanian Agus dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Menurut Alvin, di bawah pimpinan Irjen Fadil, penanganan kasus dugaan investasi bodong yang salah satunya diduga melibatkan pejabat organisasi olahraga dan anak ketua umum partai politik, tak jelas penanganan kasusnya. Dalam kasus tersebut, LQ didapuk menjadi kuasa hukum sebagian korban.

“Dimana Kabareskrim dalam beberapa bulan terakhir, Indosurya, DNA Pro, Fahrenheit berhasil P21, dan WanaArtha berani dijadikan tersangka. Berbanding terbalik di zaman Irjen Fadil Imran, kasus investasi bodong, Mahkota, OSO Sekuritas, Narada dan Millenium Sekuritas diduga mandek, bertahun-tahun tidak ada tersangka di Polda Metro Jaya,” paparnya.

Alvin selanjutnya membandingkan penanganan kasus penembakan Brigadir J dengan ribuan korban investasi bodong. Menurut dia, korban gagal bayar tersebut tak kalah menderita.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin