“Keinginan dan kepuasan klien dalam penyelesaian kasus gagal bayar adalah prioritas kami di LQ Indonesia Lawfirm sesuai 8 Pakta Integritas LQ,” tuturnya.
Selaku ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.
“Terima kasih bapak Presiden Jokowi, Menkopolhukam dan aparat pemerintahan lainnya yang sudah membantu terjadinya Restorative Justice terhadap klien LQ Indonesia Lawfirm. Dukungan elemen pemerintah dan aparat penegak hukum kepada para korban sangat diapresiasi,” ucapnya.
Salah satu korban Asuransi Jiwa Kresna, S menyampaikan apresiasi atas kerja dari LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus yang menimpanya, sehingga membuahkan hasil.
“Kami apresiasi kerja keras pak Alvin Lim, walau beliau sakit, tengah malam masih menjawab pertanyaan dan kegelisahan kami. Terima kasih LQ Indonesia Lawfirm, semoga Tuhan memberkati,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin