Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)
Ilustrasi gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahya Purnama alias Ahok akan berlangsung terbuka untuk publik.‎ (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA menyebutkan dalam survei terbarunya November 2016, sebanyak 73,2 persen populasi Jakarta menyalahkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terkait penistaan Agama.

“Presiden, Menko Polkam, Kapolri, Pimpinan Partai dengarlah suara rakyat. Sebanyak 73,2 persen populasi Jakarta menyalahkan Ahok soal surat Al-Maidah,” kata Denny JA, Kamis (10/11).

Menurut Denny, jika rakyat Jakarta yang lebih modern beranggapan seperti itu, besar kemungkinan populasi rakyat Indonesia di wilayah mayoritas Muslim berpendapat sama atau lebih buruk lagi.

“Dari data ini, bertindaklah dengan arif dan tetap mengedepankan supremasi hukum. Jangan membuat blunder merespon gelombang keresahan ini secara Too Little and Too Late (Terlalu Lambat dan Terlalu Sedikit),” kata Denny meningatkan.

Dia meminta Presiden Jokowi tidak meremehkan kasus ini yang ternyata menyentuh rasa keadilan rakyat yang meluas dan mayoritas, seperti yang terpotret di survei.

“Inilah rekomendasi paling strategis dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang baru saja selesai,” kata dia.

Survei ini dilakukan pada tanggal 31 Oktober- 5 Oktober 2016 di Jakarta. Survei dilakukan secara tatap muka terhadap 440 responden. Responden dipilih dengan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of Error survei ini plus minus 4.8%. Survei ini dibiayai dengan dana sendiri, dan dilengkapi pula dengan kualitatif riset (FDG/focus group discussion, media analisis, dan depth interview).

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan