“Hanya ada satgas antarkementerian yang sifatnya parsial,” katanya.

Andika mengatakan pembentukan badan khusus tersebut penting karena bila tidak ada badan tertentu yang khusus bertanggung jawab menangani dana pinjaman tersebut, dikhawatirkan akan terjadi korupsi.

“Kalau program (dana bantuan Bank Dunia dikucurkan) ini jalan, (dikhawatirkan) korupsinya akan menyebar di semua kantor-kantor kementerian terkait,” katanya.

Hal ini berkaca dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi soal adanya dugaan suap dalam proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PU PR untuk daerah bencana diantaranya di Donggala dan Palu, Sulteng.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang empat diantaranya merupakan pejabat Kementerian PU PR.

Bank Dunia bakal mengucurkan pinjaman dana senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 triliun kepada Indonesia untuk membiayai rekonstruksi sejumlah daerah yang terkena bencana alam seperti Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah. Pendanaan ini akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari pemerintah Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: