Jakarta, Aktual.co —Lembaga swadaya masyarakat Lentera Anak Indonesia meminta pemerintah membuat regulasi yang lebih ketat untuk membatasi akses anak terhadap rokok karena aturan yang ada dinilai belum maksimal.
“Saat ini akses anak terhadap rokok begitu mudah, rokok dijual bebas dimana-mana sehingga anak dengan mudah bisa mendapatkannya,” kata Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia Herry Chariansyah di Jakarta, Rabu (3/12).
Ia mengatakan karena mudahnya akses anak terhadap rokok Indonesia telah menjadi negara “baby smoker” dimana ada ditemukan anak usia 2,5 tahun yang merokok dua bungkus sehari.
“Hak untuk hidup dan tumbuh dengan baik merupakan hak anak karena itu negara harus melindungi mereka melalui regulasi yang lebih ketat,” katanya.
Ia menegaskan kalau tidak ada upaya melindungi anak dari bahaya rokok secara efektif dan besar-besaran maka dikhawatirkan bonus demografi yang akan tiba pada 2030 dapat berubah menjadi malapetaka demografi.
“Hal itu terjadi karena anak-anak yang seharusnya tumbuh kembang dengan sehat telah teracuni sejak dini oleh rokok,” kata dia.
Menurut dia, hal ini juga merupakan pekerjaan rumah semua pihak bersama-sama membangun gerakan untuk membatasi akses dan menekan jumlah anak dan remaja yang merokok di Tanah Air.
Ia menambahkan berdasarkan data terbaru pada 2013 45 persen remaja berusia 13-19 adalah perokok, sementara data Global Youth Tobacco Survey menyebutkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah remaja perokok terbesar di Asia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid