Jakarta, Aktual.co — Lembaga Swadaya Masyarakat yang saat ini tengah melakukan unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi diingatkan agar menghormati hukum yang saat ini tengah diproses oleh Mabes Polri.
“Ini temen-teman LSM harus menghormati hukum, KPK manusia juga begitu juga polri. Jangan sampai solah-olah membangun imege KPK tak ada yang salah, ini sama-sama banyak yang salah,” kata pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir ketika dihubungi Aktual.co, Jumat (23/1).
Dia mengatakan, jika LSM melakukan intervensi terhadap penegakan hukum, dikawatirkan proses penegakan hukum terhadap Bambang Widjojanto berhenti ditengah jalan. 
“Seharusnya semua opini harus berhenti di kantor kepolisan, kejaksaan dan berhenti di KPK, apapun opini itu, karena kalau seperti ini kedepan akan berakibat fatal,” kata dia.
Dia menilai, lembaga yang dikomandoi oleh Abraham Samad itu seperti halnya manusia. Sehingga dalam hal ini LSM tak membangun image citra KPK bersih. 
“Ini seolah-olah membangun image yang bersih. Kita manusia. Bahaya ini,” kata dia.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 06.30 wib Bambang Widjojanto dari kediamannya di Kampung Bojong Rw.28 Kelurahan Sukamaju mengantarkan anaknya ke sekolah. Bersama anak perempuannya menggunakan mobil Suzuki Panther No.Pol B 1559 EFS, kemudian dibuntuti oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sampai ke SDIT Nurul Fikri Jl.Tugu Raya Kel.Tugu Kec.Cimanggis. 
Setelah selesai mengantar anaknya kemudian akan kembali ke kediamannya. Sekitar pukul 07.30 Wib pada saat keluar SDIT Nurul Fikri tepatnya di Depan Butik Rifa Jl.Komplek Timah Kel.Tugu langsung dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian selanjutnya Bambang Widjojanto beserta mobilnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Penangkapan dilakukan oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri sebanyak 15 personil pimpinan Brigjen Viktor. Bambang ditangkap atas kasus pemberian kesaksian palsu dibawah sumpah di sidang Mahkamah Konstitusi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby