Ketika rokok konvensional masih menjadi masalah, terbukti dengan peningkatan jumlah perokok pemula usia 10 tahun hingga 18 tahun terus meningkat, Vape muncul menjadi masalah baru.

Riset Kesehatan Dasar 2018 menyatakan angka prevalensi perokok usia 10 tahun hingga 18 tahun meningkat menjadi 9,1 persen dari 7,3 persen pada 2013.

Padahal, sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2019 adalah penurunan prevalensi perokok usia muda menjadi 5,6 persen.

Meskipun sudah menjadi konsumsi masyarakat dan digunakan berbagai kalangan, Indonesia masih belum memiliki peraturan yang jelas tentang Vape.

Artikel ini ditulis oleh: