Proyek pembangunan yang dimanipulasi lainnya dituturkan Syarifudin yaitu proyek pengadaan jembagan sepanjang 40 meter di Sungai Sintok Tunggilis Ciparakan senilai Rp1,93 miliar yang dibangun tanpa tiang penyangga tengah.
“Proyek ini menggunakan pondasi bekas sebelumnya sehingga pengerjaan baru mencapai 60 persen sudah ambruk dan mangkrak,” ungkap Syarifudin.
Dugaan korupsi lainnya yakni proyek program pertanian kedelai seluas 1.500 hektare per 10 kecamatan, jagung seluas 750 ha per sembilan kecamatan, padi sawah (6.000 ha) per 10 kecamatan, padi ladang (300 ha) per empat kecamatan dan kacang tanah.
Syarifudin menyatkan total anggaran pengadaan proyek pertanian itu sebesar Rp9,26 miliar namun terealisasi sekitar Rp4 miliar sehingga diduga terjadi penyimpangan mencapai Rp5,26 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid