Jakarta, Aktual.com- Tokoh Aktivis yang juga mantan tenaga ahli Menko Bidang Kemaritiman, Abdulrachim Kresno mengatakan tindakan Polri sangat ‘menggelikan’ atas penangkapan sejumlah aktivis dengan tuduhan makar.
Diantara alasan penangkapan itu terkait adanya surat pernyataan dari golongan aktivis yang ditujukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang isinya meminta MPR mengadakan sidang istimewa dengan tiga agenda yaitu; pengembalian kepada UUD 45 asli, mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden, serta mengangkat Ketua Presidium.
“Peristiwa ini menjadi lelucon di masyarakat, karena bagaimana bisa perbuatan makar atau menggulingkan pemerintah yang sah hanya dengan membuat selembar surat pernyataan ? Kalau memang begitu mudahnya, makar menggulingkan pemerintah akan setiap hari terjadi,” ujarnya, Sabtu (10/12)
Sebagaimana diketahui, diantara sangkaan makar yang ditangkap oleh Polri, yaitu Aktivis senior Hatta Taliwang. Hatta memang dikenal vokal dalam memprotes kebijakan pemerintah. Tak hanya kepada rezim Jokowi-JK, kiprah Hatta sejak masa muda telah menjadi Aktivis, membuatnya berkesempatan menjadi pengawal beberapa rezim pemerintahan Indonesia.
Bahkan pada saat Pemerintah SBY, Hatta pernah mengirim surat kepada MPR-DPR agar memanggil SBY supaya diminta menjelaskan utang yang masih ditanggung negara. Tidak berhenti di situ, dia yang tergabung dalam Komite Nasional Penyelamat Rakyat, saat itu bersama-sama mendorong agar diselenggarakan sidang istimewa menurunkan SBY dari jabatan Presiden.
Tetap konsisten dengan sikapnya, dimasa pemerintah Jokowi-JK saat ini, dia tetap memposisikan dirinya sebagai oposisi untuk mengawal pemerintah.
Protes yang paling digaungkannya kepada pemerintah saat ini yaitu mengenai maraknya WNA asal Cina baik legal maupun ilegal berdatangan ke Indonesia. Dalam berbagai kesempatan seminar dan tulisan yang disampaikannya, dia mencurigai adanya agenda pemerintah yang tidak sejalan dengan UUD.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby