Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak PT Freeport Indonesia di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015). Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak merekomendasikan perpanjangan izin Freeport sebelum 2019.

Jakarta, Aktual.com — Menkopolhukam, Luhut Panjaitan mengancam akan melakukan langkah hukum kepada pihak yang telah merugikan namanya.

Hal ini ditegaskan luhut terkait kasus kontrak PT Freeport yang tengah bergulir di Majelis Kehormatan Dewan DPR dan Kejaksaan Agung.

“Silakan saja ngomong itu, pengamat-pengamat itu, silakan,” ujar Luhut dengan nada tinggi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/12).

Luhut pun memperingatkan kepada pihak-pihak yang dianggap telah bersuara sumbang ke dirinya.

“Saya akan pertimbangkan (Ambil Langkah Hukum),” kata dia.

Luhut seraya memberikan insial mengenai pihak yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya tersebut.

“Memangnya dia saja yang bikin orang lain repot? Saya juga bisa bikin dia repot. Ingat, ada batasnya kesabaran orang. Jadi, dari pertanyaan anda, kenapa Anda tidak bereaksi? Jadi terus terang saya masih melihat gerak maju sampai di mana. Tapi kalau sudah keterlaluan saya pengin tahu dia sampai di mana,” kata Luhut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby