Aktual.com – Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa jika terpilih sebagai ketua umum, dia yakin partainya dapat meraih 86 kursi di parlemen. Pernyataan ini dia sampaikan ketika dikonfirmasi tentang kemungkinan ia menjadi aktor intelektual di balik gerakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Partai Golkar. Awalnya, Luhut menolak tuduhan bahwa ia terlibat dalam upaya penggulingan Airlangga dari kursi ketua umum. Namun, dia kemudian menyatakan bahwa jika ia menjadi Ketua Umum Golkar, dia akan berfokus pada memperbaiki kondisi partai tersebut karena dia suka memperbaiki dan yakin dapat meraih 86 kursi di parlemen.
Golkar, sebagai partai kedua terbesar di parlemen berdasarkan hasil Pemilu 2019, berhasil meraih 85 kursi dengan perolehan suara sebesar 17.229.789 (12,31 persen). Luhut berharap Airlangga bersikap realistis dan tidak terlalu memaksakan diri untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden. Dia menyarankan agar Golkar lebih berfokus pada mengamankan kursi di parlemen daripada mencari calon wakil presiden. Luhut juga mengakui bahwa sejumlah kader Golkar telah mendorongnya untuk maju sebagai ketua umum menggantikan Airlangga.
Meskipun terdapat isu perpecahan di dalam Golkar, beberapa anggota tetap mendukung Airlangga sebagai calon presiden atau calon wakil presiden meski elektabilitasnya rendah. Luhut menyatakan bahwa dia akan membebaskan keputusan kader Golkar yang tidak puas dengan kepemimpinan Airlangga. Namun, jika Munaslub diselenggarakan dan dia mencalonkan diri sebagai ketua umum, dia menegaskan bahwa dia tidak akan menggunakan uang untuk memenangkan posisi tersebut, karena tujuannya adalah untuk mengembalikan Golkar pada masa kejayaannya tanpa praktik politik uang.
Survei terbaru menunjukkan bahwa Golkar berada di posisi keempat dengan elektabilitas yang masih rendah. Partai ini tertinggal jauh dari PDI-P, Gerindra, dan Demokrat. Elektabilitas Airlangga juga rendah dalam survei pilihan presiden. Namanya hampir tidak mendapatkan dukungan dalam simulasi pilihan presiden dan wakil presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Rohadi M Raja