Jakarta, Aktual.com — Pernyataan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang tidak tahu bahwa Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan, dianggap sebagai ketidakefektifan komunikasi dalam tubuh kabinet.
Dalam kesaksiannya di MKD, Luhut beralasan dirinya tidak mengurusi Sudirman Said yang melaporkan soal perpanjangan kontrak Freeport ke presiden, karena sibuk dengan pekerjaannya. Menurut Luhut, itu merupakan kewenangan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.
“Dia mengatakan tidak harus seperti itu. Dia membantah,” ujar Anggota MKD Akbar Faisal di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12)
Akbar menilai seharusnya sesama menteri lebih dulu sudah melakukan koordinasi, meski bukan membawahi Menteri ESDM. Dirinya sepakat jika dalam kabinet kerja telah terjadi inkordinasi.
“Saya sih lihat seperti itu. Apa yang dilakukan Luhut sama SS (Sudirman Said) berbeda kok. Seharusnya koordinasi dong,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: