Dalam aksinya ratusan karyawan PT Freeport Indonesia (FI) menuntut pemerintah agar tidak memaksakan perubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK). Sebagian besar karyawan FPI mengenakan seragam tambang, sebagian lagi mengenakan pakaian adat khas Papua. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menganggap persoalan mogok kerja di PT Freeport Indonesia (PTFI) bukan hal yang serius untuk disikapi oleh pemerintah.

Menurut dia aksi yang dilakukan oleh karyawan itu bertujuan menuntut uang pesangon kepada manajemen perusahaan yang nilainya mencapai Rp2 miliar per orang.

“Kalau mogok itu sebenarnya banyak sebagian mau kasih golden shake hand dalam rangka mengurangi pegawainya. Jadi tidak ada serius matter mengenai Freeport. Dengan buruh juga saya pikir ada program pengurangan pegawai dengan golden shake hand kalau nggak salah satu orang Rp2 milliar,” katanya di Jakarta, Selasa (23/5).

Sebelumnya baru-baru ini diketahui PT Freeport Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 178 karyawannya, kebijakan ini dilakukan pasca aksi mogok karyawan perusahaan tersebut sejak sebulan silam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat (Disnakertrans-PR) Mimika Septinus Soumilena, mengatakan ke-178 karyawan yang di-PHK itu khusus di lingkungan Freeport (belum termasuk perusahaan privatisasi dan kontraktor).

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan