Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan (tengah) bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kiri) dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) beri keterangan tentang rancangan Peraturan Menteri terkait taksi online di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10). Ada 9 poin yang ditekankan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi kritik, yang disampaikan sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengesankan ada ahli lulusan kampus tersebut membenarkan pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Luhut mengatakan yang disampaikannya di Medan pada saat diwawancarai wartawan adalah Ridwan Djamaluddin, yang menjadi Ketua Tim Kajian Reklamasi adalah juga Ketua Ikatan Alumni ITB.

“Saya tidak pernah mengatakan Ikatan Alumni ITB mendukung reklamasi,” tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/10).

Luhut menyarankan sejumlah alumni ITB yang menyampaikan kritik untuk membaca kembali apa yang disampaikannya pada saat ia diwawancara oleh beberapa wartawan di Kantor Badan Otorita Pariwisata Danau Toba (BOPDT) Medan pada 6 Oktober 2017.

Berikut adalah transkrip kutipan pernyataan tersebut: “Semua itu ketuanya adalah Pak ini, mana ini Pak Ridwan ini, Pak Ridwan itu Ketua Alumni ITB, itu tim yang membuat kajian itu jadi ada (alumni) ITB, ada Bappenas, semua kementerian K/L terkait, kemudian ada Jepang, ada Korea, ada Belanda, mau apa lagi?”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara