Luhut menegaskan, yang perlu dilakukan pemerintah adalah membuat pinjaman itu bernilai positif dengan memutarnya menjadi modal produktif.

Dia mengklaim lagi, semua pinjaman yang ada memiliki prospek baik dan bernilai. Dia juga menyebut utang sebagai salah satu hal wajar dalam pembangunan karena anggaran negara tidak bisa seluruhnya membiayai.

“Pertanyaannya, utang itu perlu tidak? Saya tanya, kalau anda pedagang, apa bisa semuanya ekuitas? Kan tidak bisa. Harus ada pinjaman. Yang jadi masalah, bagaimana supaya pinjaman itu produktif.”

Hingga Mei 2017, utang pemerintah mencapai Rp3.672,33 triliun terdiri atas Surat Berharga Negara sejumlah Rp2.943,73 triliun atau 80,2 persen dan pinjaman Rp728,60 triliun atau 19,8 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu