Jakarta, Aktual.com — Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan mengambil alih pengelolaan tambang emas Grasberg jika masa kontrak PT Freeport Indonesia tidak diperpanjang.
Menurutnya ada empat syarat perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden selalu katakan, smelter harus jadi, local content harus ada, divestasi harus ada dan pemberdayaan masyarakat harus jalan,” kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/11).
Jika empat syarat tersebut tidak dipenuhi bisa saja pemerintah menolak perpanjangan kontrak.
“Kalau itu tidak bisa dilakukan Freeport, tahun 2021 pemerintah Indonesia yang ambil. Itu bukan green field, artinya risiko mengoperasikan itu tidak menjadi masalah,” kata dia.
Luhut mengatakan ia telah mengusulkan pada Presiden jika syarat tersebut tidak dapat dipenuhi tambang emas Gresberg akan senasib dengan blok Mahakam.
“Kami malah mengusulkan kita buat Freeport seperti Mahakam, jadi milik negara dan dikelola Pertamina yang cari partner siapa saja. Bisa saja Freeport milik Indonesia kalau kontraknya sudah habis,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: