Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/12). Rapat tersebut membahas soal pengelolaan sampah untuk dijadikan sumber energi baru dan terbarukan. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator bidang Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan kembali meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan keterangan seputar dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Kita tunggu saja hasil MKD. Saya juga tunggu. Saya sudah minta supaya diundang. Saya mau menjelaskan juga bahwa saya tidak pernah terlibat dalam masalah itu,” kata Luhut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12).

Permintaan Luhut bukan tanpa alasan. Ia merupakan pihak yang paling sering disebut dalam pembicaran yang dilakukan dalam pertemuan antara Setya dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Meskipun disebut sebanyak 66 kali Luhut hingga kini tidak masuk dalam daftar saksi yang diperiksa oleh MKD. Menanggapi kemarahan Presiden Joko Widodo atas skandal pencatutan namanya menurut Luhut hal tersebut wajar dilakukan oleh Presiden.

“Presiden pantaslah marah,” ujarnya.

Seperti diketahui kemarin Jokowi akhirnya memberikan komentar atas skandal pencatutan nama dalam negoriasi kontrak PT Freeport Indonesia. Respon Jokowi ini baru pertamakalinya dilakukan selama proses pelaporan oleh Menteri ESDM Sudirman Said diterima oleh MKD.

Artikel ini ditulis oleh: