Jakarta, Aktual.com — Asmawi, 38 rahun, warga Dadap Ceng In, Kecamatan Kosambi, Tangerang, melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian ke Komnas HAM, Rabu (11/5). Pelaporan buntut dari kericuhan warga dengan polisi atas penolakan SP2 terhadap Kawasan Lokalisasi Dadap Ceng In, Selasa (10/5) kemarin.

Asmawi mengalami luka yang diduga akibat tembakan oleh aparat kepolisian. Luka berikut hasil rontgen dibawa serta dalam laporannya ke Komnas HAM sebagai barang bukti pelaporan.

“Saya minta, tentang kejadian kemarin, minta pertanggungjawabannya,” kata dia yang didampingi LBH Jakarta saat tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/5).

Diungkapkan Asmawi, pada saat kejadian dirinya bersama warga lain memang bermaksud menghalangi aparat kepolisian dan tentara serta Satpol PP mengeksekusi Kampung Dadap. Diakui pula ada aksi lempar batu dari warga kepada aparat keamanan. Akan tetapi, itu semua terjadi karena sebelumnya terpancing oleh aksi pihak keamanan.

Saat ricuh kemarin, dirinya berada digaris terdepan bersama warga. Asmawi justru bermaksud menenangkan warga agar tidak berlaku anarkis, namun oleh pihak keamanan dirinya dianggap sebagai salah satu pimpinan warga.

“Saya enggak tahu karena asap, tiba-tiba ada ledakan dan mengenai kepala saya. Itu pas saya jongkok. Di dalam ada 7 jahitan dan diluar ada 8 jahitan. Ini tangan saya juga memar,” bebernya.

Selain dirinya, rekan-rekannya juga ada yang mengalami luka serupa. Bedanya, luka tidak mengenai kepala, melainkan dibagian tubuh lain seperti betis dan tangan.

Asmawi meyakini pelakunya adalah aparat kepolisian. Sebab polisi-lah yang berada digaris terdepan dalam penanganan keamanan kemarin. Yakni berhadap-hadapan langsung dengan warga. Sementara, pihak tentara dan Satpol PP berada dibagian belakang.

“Kami minta pertanggungjawabn ari pihak kepolisian. Satpol PP tidak didepan, polisi yang didepan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: