Jakarta, Aktual.co — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy menilai, tudingan Direktur Setara Institue Hendardi kepada mantan Wakil Kepala BIN, As’ad Said Ali seebagai pelanggar HAM.
“Pak As’ad Said Ali bukan pelanggar HAM. Saya sudah tanya ke beberapa komisioner KOMNAS HAM bahwa tidak ada dokumen apapun di KOMNAS HAM yang menyatakan Pak As’ad terlibat dalam pelanggaran HAM,” kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/3).
Lukman Edy menambahkan, pernyataan dari Hendardi bersifat subjektif dan penuh dengan kebencian.
“Saya kira tuduhan personal kepada beliau sangat subjektif dan berdasarkan kepada kebencian pribadi. Jangan melakukan kriminalisasi kepada seseorang (As’ad Said Ali),” katanya. 
Katanya, As’ad Said adalah Wakil Ketua Umum PBNU, organisasi keagamaan terbesar di negeri ini dan bahkan terbesar di dunia. Beliau sangat dihormati di lingkungan NU dan pesantren pesantren, bahkan sebagai wakil ketua umum PBNU beliau sangat perhatian dan aktif terhadap pendidikan kaderisasi dan penanaman nilai nilai kebangsaan kepada anak anak muda NU. 
“Kalau ada pihak yang sengaja memainkan isu posisi Kepala BIN untuk mengkriminalisasi beliau, saya kira akan banyak yang tersinggung dan menimbulkan reaksi,” kata dia. 
Direktur Setara Institute Hendardi mengatakan ada tiga nama yang disebut-sebut bakal jadi calon Kepala BIN. Mereka adalah mantan Wakil Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Fachrul Razi, mantan Wakil Kepala BIN As’ad Said Ali, dan mantan Wakil Menteri Pertahanan Letnan Jenderal Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin. Menurut Hendardi, ketiga nama itu jelas diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia.

Artikel ini ditulis oleh: