Jakarta, Aktual.co —Ada beda pendapat di kalangan DPRD DKI terkait rencana melaporkan dugaan percobaan suap yang dituding dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
Jika Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan batal melaporkan kasus dugaan suap Saefullah senilai Rp 12 triliun lantaran masih dalam bentuk upaya dan belum terjadi.
Namun, Ketua Panitia Khusus Hak Angket Mohammad Ongen Sangaji membantah. Dia justru mengatakan pihaknya akan tetap melapor bila memang terbukti Saefullah mencoba lakukan penyuapan.
“Meski masih upaya ya tetap harus dilapor juga kalau memang benar ada,” ujar Ongen, di DPRD DKI, Senin (9/3).
Mengenai sikap Lulung, Ongen justru mengatakan, “Yang bilang tarik apa enggak kan saya panitia angket, bukan Haji lulung. Orang bersalah harus kita laporkan. Jangan pakai tarik-tariklah,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Rabu (12/3) akan melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Tapi Ahok hanya dilapor soal dugaan pencemaran nama baik institusi DPRD DKI saja.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan tudingan yang dilontarkannya bahwa ada oknum pejabat pemprov DKI yang mencoba menyuap pimpinan dewan dengan program senilai Rp12 triliun, tak ikut masuk dalam laporan ke Bareskrim.
Lulung berdalih, soal dugaan percobaan suap belum bisa dilapor, karena belum terjadi. “Soal penyuapan sama juga dengan siluman yang pernah ada. Kan belum dibuktikan secara hukum. Secara hukum upaya memang ada, tapi itu belum terjadi jadi belum bisa kita laporkan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: