Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung mengatakan bahwa DPRD menganggap eksekutif tidak serius setelah diputuskannya RAPBD Provinsi DKI tahun anggaran 2015 dengan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD Perubahan 2014.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak memberikan dokumen RAPBD evaluasi secara rinci dimana Belanja Tidak Langsung (BTL) , Pendapatan dan Biaya tidak diserahkan oleh eksekutif,” katanya, Selasa (24/3).
“Ini bukan dokumen RAPBD rinci, tapi hanya rekap dokumen belanja langsung,” tambahnya.
Dikatakan politisi PPP ini, itulah sebabnya DPRD menganggap pihak eksekutif tidak serius untuk meluluskan APBD 2015 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita bilang ini gak serius, makanya kita luluskan keinginan gubernur saja buat Pergub,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















