Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana tetap dukung pengguliran Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Meskipun bisa dibilang saat ini dirinya tengah dibelit kasus pengadaan UPS di APBD-P DKI 2014. Kata pria yang akrab disapa Lulung itu, pengguliran HMP tidak dibatasi waktu sehingga bisa digulirkan kapan saja.
Lulung juga mengaku tak takut bila F-PPP ditinggalkan fraksi lain di Kebon Sirih akibat kasus UPS. “Kalaupun tinggal sendiri, itu namanya PPP. Kan kita dilantik untuk menjalankan Undang-Undang. Kita sekarang sedang menjalankan UU (dengan gulirkan HMP),” kata Lulung, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) ini pun menegaskan rekomendasi hak angket harus terus bergulir pada HMP. “Berhenti boleh kagak? Kagak boleh!” ucap dia.
Hari Minggu (3/5) lalu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik juga meminta wacana pengguliran HMP Ahok jangan dikait-kaitkan dengan pengusutan kasus UPS. Kata dia, HMP dan Kasus UPS adalah dua hal yang berbeda. “Kalau kita mengaitkan itu, sama saja kita tidak percaya dengan profesionalisme Polri,” ujar dia.
Pernyataan tersebut dilontarkan Taufik menanggapi dugaan kalau HMP digulirkan Kebon Sirih untuk membalas ‘serangan’ Ahok lewat kasus UPS. “Loh bagaimana, awal pengguliran HMP kan dimulai saat kita (DPRD) gulirkan angket untuk Ahok. Itu sudah dimulai sebelum ada disebut-sebut dewan terlibat kasus UPS. Jadi ngga bisa dikait-kaitkan gitu,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:














