Jakarta, Aktual.com – Politisi PPP Abraham ‘Lulung’ Lunggana menggugat pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melarang Badan Musyarawah (Bamus) Betawi untuk berpolitik.
Kata Lulung, setiap warga negara Indonesia, termasuk warga Betawi di Jakarta, punya hak asasi untuk berpolitik di dalam sistem demokrasi.
“Tidak ada satu orang pun di republik ini yang tidak punya hak (berpolitik). Baik politik maupun sosial dalam ikut serta mensukseskan Pilkada kemudian ikut serta dicalonkan dan mencalonkan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI ini, di forum ‘Jakarta Menggugat’ yang digelar di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Sambung Lulung, hak untuk berpolitik tidak memandang agama, suku dan ras. Siapapun boleh berpolitik, termasuk warga keturunan. Sindir Lulung, warga keturunan saja diperbolehkan duduk dalam kursi pemerintahan, mengapa Betawi sebagai warga asli Jakarta malah dilarang berpolitik?
“Jangankan kita bangsa yang asli, warga negara keturunan saja boleh duduk dalam pemerintahan,” kata Lulung.
Diingatkan dia, Bamus Betawi bukan partai politik dan tidak berpolitik. Namun, Bamus Betawi punya hak untuk mengusulkan nama-nama tokoh Betawi yang dianggap mampu untuk dicalonkan parpol maju di Pilkada DKI 2017.
Diberitakan sebelumnya, Ahok persoalkan Bamus Betawi yang dianggapnya berpolitik SARA dengan mengusulkan nama calon untuk dipilih parpol maju Pilkada DKI 2017. Ahok mengatakan Bamus Betawi tidak boleh berpolitik.
Dia juga ancam hentikan kucuran dana hibah yang jumlahnya mencapai Rp 5 miliar tiap tahun ke Bamus Betawi. “Saya bilang Bamus Betawi tidak boleh lagi ada hibah. Karena mereka cuma main politik,” ancam Ahok, 6 September lalu.
Jadi inginnya Ahok, dana hibah itu dipakai Bamus Betawi untuk urus kebudayaan saja. “Fokus saja di Setu Babakan, tari-tarian, kalau itu kita dukung,” ujar Ahok.
Artikel ini ditulis oleh: