Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri terus mendalami dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan 2014 di DKI Jakarta. Penyidik Bareskrim pun kembali memeriksa mantan Koordinator Komisi E DPRD DKI, Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai saksi atas kasus tersebut.

Penasihat Hukum Haji Lulung, Razman Arief Nasution menduga ada oknum pimpinan Komisi E yang bernisiatif mengadakan UPS di sejumlah sekolah tersebut. “Pak Haji Lulung pernah cerita ke saya, bahwa kalau diusut-usut memang ada oknum pimpinan komisi yang diduga ada orang yang berinisiatif untuk (pengadaan UPS) itu,” kata Razman di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (1/10).

Razman pun mencurigai tak selesainya kasus pengadaan UPS ini karena ada sejumlah oknum pimpinan Komisi E di DPRD yang terlibat langsung dan mendapatkan keuntungan pribadi. Namun, Razman enggan menyebut siapa oknum pimpinan Komisi di DPRD.

“Jadi memang kita patut menduga ada oknum pimpinan komisi di DPRD yang memang kita duga mendapat keuntungan,” kata Razman.

Dia pun berharap, polisi dapat mengungkap tersangka lain atas kasus tersebut. “Dan itu lumayan lho, ini yang harus dikejar. Perkara dia bekerja sama kemana dan dengan siapa, keliatan itu nanti,” ujar Razman.

Sebelumnya, pada Agustus 2015 lalu, penyidik Direktorat Tipidkor telah menyerahkan tersangka Alex Usman dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dalam kasus ini, Alex ditetapkan tersangka karena diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Adapun Zaenal memiliki peran yang sama dengan Alex di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu