Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu mencari simpati publik dalam urusan politik dan hukum. “Pejabat publik yang membuat pencitran diranah hukum katakanlah gubernur DKI Jakarta (Ahok). Ini pencitraan jilid II,” ujar Lulung dalam diskusi di Cikini Jakarta, Sabtu (7/3) Pencitraan yang pertama, kata Lulung, adalah pada saat Ahok mempermasalahkan perancangan undang-undang yang mengatur mengenai Pilkada langsung, kemudian keluar dari Partai Gerindra karena memiliki sikap politik yang berbeda dengan partai yang mengusungnya menjadi Wagub DKI pada Pilgub DKI 2012 itu. “Dulu dia keluar (dari Partai Gerindra), itu juga pencitraan hukum. Hari ini dia membuat pencitran kembali bahwa dia menabrak Undang-Undang proses dari pada hasil APBD,” kata Lulung. Atas dasar itulah, Lulung dan kawan-kawan DPRD sepakat melayangkan hak angket kepada Gubernur. Tak tanggung-tanggung, dalam catatan Lulung, ada tiga soal yang bakal mengganjal Ahok.
“Pertama persoalan hukum, dua persoalan cacat administrasi, yang ketiga persoalan politik,” tambah Lulung.
Artikel ini ditulis oleh: