Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengaku belum tau dan belum menerima undangan akan digelarnya rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terkait hak menyatakan pendapat (HMP).
Meskipun demikian pria yang akrab disapa haji Lulung ini menegaskan, menunggu janji ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang mengaku akan mengakomodir usulan sejumlah fraksi yang mendukung HMP.
“Kami tunggu janjinya, jangan hanya bicara di media saja. Pokoknya, saya menunggu keberanian Pras,” Kata Lulung saat dihubungi wartawan Jakarta, Selasa (19/5).
Dia pun menegaskan, hingga hari ini Fraksi PPP (FPPP) di DPRD tetap konsisten mendukung hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk digulirkan.
“Ini harga mati. Masa gubernur melanggar (konstitusi) didiamkan?” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan, akan menggelar rapimgab dan Bamus hari ini (Selasa, 19/5) dan lusa (20/5) terkait tindak lanjut angket. Padahal, kesimpulan hak penyelidikan itu telah dipaparkan, 6 April silam.
Pras beralasan dalam memutuskan rekomendasi hak angket adalah amanat konstitusi. Namun sayangnya, sejumlah Politisi Kebon Sirih, mengaku belum megetahui dan menerima surat undangan resmi terkait rapat-rapat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid














