Jakarta, Aktual.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan 104 nama yang lolos uji kompetensi.
Dari nama-nama tersebut, 9 diantaranya adalah jenderal polisi aktif, 3 pensiunan Polri. Sedangkan dari unsur Kejaksaan, terdapat 4 Jaksa aktif, dan 2 pensiunan Jaksa.
Demikian disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (22/7).
“Anggota Polri yang lulus uji kompetensi 9 orang. Sedangkan purnawirawan Polri ada 3 orang yang lolos,” ucap Ketua Pansel Capim KPK .
Awalnya kata Yenti ada 11 jenderal Polri yang ikut seleksi capim KPK. Namun Wakapolda Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus dinyatakan gugur lantaran tak hadir saat seleksi.
Sementara itu, yang gagal dalam proses seleksi adalah Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen Darmawan Sutawijaya.
Jenderal polri aktif yang lolos antara lain, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Brigjen Bambang Sri Herwanto dari Sespim Lemdiklat Polri, serta Kepala Biro Penyuluhan Hukum Mabes Polri Brigjen Agung Makbul.
Selain itu, Irjen Dharma Pangrekun, perwira tinggi Bareskrim Polri di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Brigjen M Iswandi Hari yang ditugaskan di Kemenakertrans, dan Irjen Juansih yang kini menjabat Analisis Kebijakan Polri Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Wakil Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, dan Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri.
Sementara itu, purnawirawan Polri yang lolos dalam seleksi tahap ini adalah, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, eks Kapolda Papua Irjen Pol (Purn) Yotje Mende, dan Mantan Staf Ahli Kapolri, dan Irjen Pol (Purn) Yovianes Mahar.
Selain Polri, enam orang dari unsur kejaksaan dinyatakan lolos uji kompetensi. Dua diantaranya merupakan pensiunan jaksa. Mereka yang lolos antara lain Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo.
Kemudian, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Johanis Tanak. Sedangkan pensiunan jaksa antara lain M. Jasman Panjaitan dan Herman Adrian Koedoeboen.
Yenti menjelaskan para pendaftar yang lolos seleksi itu wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu, tes psikologi. Proses seleksi tersebut digelar di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7).
“Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan