Jakarta, Aktual.com — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengaku bersyukur setelah sekian lama disibukkan dengan permasalahan nomenklatur kementerian baru akhirnya bisa benar-benar bekerja.
Perubahan nomenklatur setidaknya memakan waktu hingga enam bulan pertama sejak dirinya dilantik menjadi Mendes PDTT. Setelah itu, baru Marwan benar-benar bekerja menangani permasalahan desa, transmigrasi dan daerah tertinggal.
“Ini kementerian gabungan dari tiga unsur kementerian awalnya. Hampir enam bulan gotak-gatuk struktur nomenklaturnya. Kita praktis baru bisa bekerja beberapa bulan terakhir. Alhamdulilah semua kita lewati,” terang Marwan di Kantor Kemendes PDDT, Jl Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Ia menyatakan demikian dalam sambutan peluncuran dan bedah buku ‘Kebangkitan Desa’ di Gedung Makarti Mukti Tama. Hadir sebagai pembedah Ketua Komisi V Fary Djemy Francis, pengamat politik Indobarometer M Qodari, peneliti senior CSIS J Kristiadi dan peneliti SMRC Sirojudin Abbas.
Diungkapkan, selama enam bulan pertama Marwan terus menekan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi untuk menyelesaikan nomenklatur kementerian yang dipimpinnya. Terutama koordinasi dan komunikasi ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Sekjen ini sering saya uber-uber ini, harus kerja keras berkomunikasi dengan Kemenpan-RB,” jelasnya.
Kemendes PDDT diketahui gabungan dari tiga kementerian, yakni Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, masalah transmigrasi yang sebelumnya digabung dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa yang sebelumnya menginduk di Kementerian Dalam Negeri.
“Ini terobosan baru, bahwa pemerintahan kali ini konsen terhadap persoalan-persoalan desa. Kita komitmen memperjuangkan Indonesia dari desa-desa, dari pinggiran, sesuai nawacita yang sudah kita sebutkan berulangkali,” demikian Marwan.
Artikel ini ditulis oleh: