Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Adapun SPSK atau one channel system ini rencananya akan diuji coba pada akhir Februari 2021 dengan mengirim sebanyak 280 PMI.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo menilai implementasi SPSK ke Arab Saudi menunjukkan sikap ambigu pemerintah RI. Pasalnya selama ini penempatan PMI ke Arab Saudi tengah dimoratorium. Selain itu, Wahyu juga mengatakan uji coba penempatan dengan skema SPSK di tengah pandemi ini sangat berisiko terpapar virus covid-19.

“Ini program berisiko. Di masa covid sangat rentan terpapar virus. Juga memperlihatkan ambigu pemerintah RI. Di satu sisi moratorium, di sisi lain buka one channel system,” kata Wahyu kepada redaksi Aktual.com, Kamis (28/1) malam.

Wahyu pun mendesak agar pemerintah membuat nota kesepahaman atau MoU Perlindungan dengan Arab Saudi, ketimbang melakukan uji coba SPSK. Hal ini untuk memastikan perlindungan bagi setiap PMI dari kekerasan fisik yang cenderung masih tinggi.

“Harus ada desakan membuat MoU perlindungan dengan Saudi. Bukan justru dengan percobaan one channel system,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu juga turut mengkritisi Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang dinilai berperan sentral dalam skema SPSK. Menurutnya, hal ini memperlihatkan belum adanya pembaharuan dalam tata kelola migrasi pekerja yang seharusnya tidak lagi dimonopoli swasta. Tugas ini seharusnya sudah didesentralisasikan kepada para pemangku kepentingan yang lain.

Wahyu bahkan mengatakan asosiasi pimpinan Ayub Basalamah ini hanya ingin mengambil keuntungan dari bisnis penempatan PMI saja namun minus dalam melakukan perlindungan PMI.

“Pengalaman yang lalu-lalu, hanya mau ambil untung tapi lepas tangan kalau ada masalah,” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi