Jakarta, Aktual.com – Harapan pemerintah menambah pemasukan negara dari pengembalian uang yang terparkir di luar negeri lewat Tax Amnesty atau pengampunan pajak, dianggap bakal sia-sia. Sebab ada beberapa hal yang luput dari pengamatan pemerintah dan DPR saat mewacanakan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy mengatakan, hal pertama, pemerintah dan DPR tak memperhatikan tingkat suku bunga The Fed yang diperkirakan naik bulan Juni. Padahal Tax Amnesty diperkirakan disahkan bulan Juli.
“Artinya berpacu dengan waktu. Jadi ketika mereka (pengemplang pajak) pikir akan kena double Tax, mereka tentu akan berpikir lebih baik uang diparkir di Amerika ketimbang ikut Tax Amnesty,” ujar dia, di Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).
Kedua, pemerintah dan DPR tak memperhatikan fenomena membaiknya ekonomi Amerika Serikat dan China yang bertahan. Sedangkan perkembangan perekonomian kedua negara tersebut berpengaruh terhadap perekonomian di Indonesia. “Karena Indonesia berada pada battle ground diantara dua blok tersebut,” ucap dia.
Ketiga, pemerintah dan DPR tak memperhatikan gejolak yang terjadi di Eropa, dimana Inggris berencana keluar dari Uni Eropa. Jika rencana Inggris benar-benar terjadi, Noorsy memperkirakan, UE bakal berantakan. Tentunya, situasi ini akan mempengaruhi tingkat suku bunga.
“Jadi kalau tiga hal itu diabaikan pemerintah dan DPR terkait Tax Amnesty, maka efektivitas Tax Amnesty agak repot saya kira,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: