‘Lurah Kalibaru Klaim Cetak E-KTP Capai 70 Blanko Perhari’
Jakarta, Aktual.com – Sejumlah warga di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan kepengurusan e-KTP nya yang masih belum bisa dicetak.
Alasan yang diberikan cukup variatif, mulai dari keterbatasan blanko hingga proses yang di klaim mandek pada sistem yang ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketika dikonfirmasi, Lurah Kelurahan Kalibaru, Suyono seperti tidak yakin dengan pernyataan stafnya yang mengurus proses pembuatan e-KTP.
“Bener ngga ter(kendala-red) di Kemedagri,” tanya Suyono saat dikonfirmasi Aktual di ruang kerjanya, di Kantor Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (4/12).
Suyono menerangkan, bahwa di Kelurahan Kalibaru memang sempat mengalami keterbatasan blanko e-KTP.
“Dulu memang ada kesulitan terkait masalah blanko, makanya dulu ada cuma terbatas, diperuntukan bagi masyarakat yang memang urgent (mendesak). Misalnya, orang yang mau umroh, yang seperti itulah contoh-contoh yang harus ada KTP,” ujar Suyono.
Meski demikian, Suyono mengklaim bahwa saat ini jumlah cetak e-KTP dari tiap kelurahan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan sebelumnya.
“Kalau sekarang kan sebenarnya sudah ada sehari itu kalau ngga salah sekitar 50 sampai 70 (perkelurahan-red),” kata Suyono.
Jumlah sebanyak itu, dikatakan Suyono, diperuntukan bagi orang-orang yang sudah lama mengurus e-KTP.
“Nah itu kan diprioritaskan bagi yang sudah lama yang tentu yang tidak ada masalah,” ujarnya.
Namun, disisi lain masih ada sejumlah warga yang sudah berkali-kali melakukan proses pendataan secara elektrik namun hingga saat ini belum dapat dicetak. Bahkan, salah seorang warga mengaku sempat menerima cetak e-KTP dengan kesalahan data pribadinya.
“Waktu itu sudah pernah dapat cetak, tapi ada kesalahan data. Foto saya tapi data yang tertulis data orang tua. Terus diminta foto ulang, sudah sampai tiga kali foto tapi masih juga belum bisa dicetak. Katanya masih mandek disistem Kemendagri,” kata salah seorang warga.
Selain itu, minimnya blanko e-KTP juga disinyalir dimanfaatkan oknum PNS untuk meraup keuntungan pribadi. Berdasarkan informasi yang diterima Aktual, minimnya blanko menjadi celah oknum PNS menarik pungutan liar (pungli). Masyarakat yang ingin segera cetak e-KTP nya harus membayar pada oknum tertentu.
Namun, Suyono membantah bahwa adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pegawainya di Kelurahan Kalibaru.
“Ngga betul itu. Saya dapat memastikan tidak ada itu yang namanya, bahasa halusnya keluarin biaya administrasi,” bantah Suyono.
“Yang ada itu, orang yang mau urus KTP tapi dia minta orang lain yang jalan. Ya jelas aja dia keluar duit, kan orang yang disuruh itu kan butuh bensin. Kalau urus sendiri ke Kelurahan sih ngga ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyono juga mengutarakan harapannya pada Kemendagri untuk dapat mendistribusikan mesin cetak e-KTP di tiap kelurahan guna meningkatkan jumlah warga untuk memiliki e-KTP.
“Ya saya berharap ditiap Kelurahan dikasihlah mesin cetaknya, biar kita bisa cetak sendiri. Kalau sekarangkan masih di Kecamatan,” harapnya.
Reporter: Warnoto