Jakarta, Aktual.co — Susunan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin (16/3), untuk segera disahkan.
“Susunan kepengurusan hari ini (14/3), sedang dirampungkan, Minggu (15/3) kami rapatkan dan setelah selesai tinggal diserahkan ke Kemenkumham pada Senin,” kata Agung Laksono di Semarang, Sabtu (14/3).
Diharapkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang akan diajukan tersebut dapat disahkan dalam satu hingga dua hari kedepan sehingga mempunyai kepastian hukum.
Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihak Agung baru menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai, tetapi belum mengajukan susunan kepengurusan partai.
“Berdasarkan ketentuan untuk menindaklanjuti kepengurusan partai, kami meminta Agung segera membentuk kepengurusan Partai Golkar,” ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3).
Artikel ini ditulis oleh:













