Jakarta, Aktual.com – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Ketua Badan Anggaran DPRD, Selamat Nurdin dan Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Muhammad Sangaji atau Ongen bersama-sama datang ke kediaman Chairman PT Agung Sedayu Grup, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Dalam pertemuan tersebut, empat anggota dewan Ibu Kota ini mengaku tidak membicarakan ihwal pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi pantai utara Jakarta.
“Saya masuk ke rumahnya dan makan pempek. Pak Ongen ngerokok terus kami pindah ke ruang belakang, kebetulan Aguan sedang banyak tamu, lalu dia masuk lagi,” kata Taufik, saat bersaksi dalam sidang Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/7).
Kata politikus Partai Gerindra ini, kedatangan mereka diinisiasi oleh Prasetyo. “Saya diajak silaturahim sama Pak Ketua (Prasetyo). Tiba-tiba dia bilang, ‘bro, silaturahim yuk ke rumah Pak Aguan’, lalu kami bertemu di rumah Aguan,” jelasnya.
Begitu pula jawaban Prasetyo saat ditanya oleh Majelis Hakim mengenai maksud dia mengajak rekan-rekannya itu di rumah Aguan. Politikus PDI-P ini berdalih tidak ada maksud lain selain bersilaturahmi.
“Mengenai tadi, saya sudah lama gak ketemu Aguan, spontanitas Desember saya jalan, selama saya Pergantian Antar Waktu (PAW), saya belum pernah silaturahim, tiba-tiba saya ajak Pak Ongen, yuk ikut silaturahim (ke Pak Aguan),” terang Prasetyo.
Kesaksian Taufik dan Prasetyo ini justru berbeda dengan apa yang disampaikan Mohamad Sanusi, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI. Adik kandung Taufik ini malah mengatakan bahwa saat itu Aguan meminta para pimpinan dewan untuk mempercepat pembahasan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
Sanusi memang menjadi salah satu pihak dari DPRD DKI yang hadir di rumah Aguan pada Desember 2015 itu. Selain dia, Ariesman juga turut nampak.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby